DANA BOS DI SEKOLAH DEPOK DAN BOGOR DISOROT LSM WIBARA.!

Kategori Berita

.

DANA BOS DI SEKOLAH DEPOK DAN BOGOR DISOROT LSM WIBARA.!

Senin, 10 Februari 2025


Tangerang Wibaranews, sejumlah sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah disingkat BOS di wilayah Kota Depok dan Kota Bogor secara resmi dipertanyakan dan diteliti serta dilakukan upaya hukum oleh Perkumpulan Wira Bhakti Nusantara disingkat WIBARA.

Adapun informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum BPP Wibara Bapak Muhammad Rahmansyah, SH kepada media wibaranews saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Pusat BPP WIBARA di Jalan Danau Raya Griya Permai Blok D.5 Nomor 12.A Caringin Legok, menurut beliau adapun upaya itu dilakukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan berdasarkan PP 68 Tahun 1999 dan PP 43 Tahun 2018 yang mana aturan tersebut memberikan hak kepada masyakat dan/atau kelompok masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan dan/atau sosial kontrol terhadap Penyelengaraan Negara dan/atau Badan Publik baik Negeri dan Swasta.


Dalam kesempatan tersebut beliau mengatakan bahwa lembaga Perkumpulan Wira Bhakti Nusantara disingkat WIBARA adalah lembaga yang berbadan hukum serta disahkan berdasarkan SK Menkumhan Nomor AHU-0009415.AH.01.07 Tahun 2019 dan Berita Negara Republik Indonesia Nomor : 000169 dimana salah satu tujuannya serta visi dan misinya adalah ikut berperan serta secara proaktif dalam memantau Penggunaan Anggaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di segala bidang.

Oleh karena itu BPP WIBARA tidak pernah main main dalam melaksanakan tupoksinya dan apabila kita temukan adannya indikasi penyalahgunaan anggaran dengan tegas kita pasti laporkan ke aparat terkait sebagaimana yang sudah kita lakukan terhadap beberapa sekolah sesuai dengan hasil penelitian, observasi dan temuan di lapangan. ( masrudin )